Aug 9, 2011

LBH Pers Protes Larangan Liputan di Penjara

PRESS RELEASE LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERS
No.16/SK-PR/LBH Pers/VIII/2010

Aturan Pelarangan Peliputan Pers di Penjara Bertentangan dengan Kebebasan Pers dan Keterbukaan Informasi

LBH Pers, mengecam dengan munculnya aturan-aturan yang cenderung dapat berpotensi membatasi dan melarang kerja-kerja Pers dalam mejalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Seperti aturan pembatasan peliputan di gedung Dewan Perwakilan Rayat(DPR) terhadap wartawan, dan sekarang muncul lagi aturan pelarangan lewat Surat Edaran Ditjen Pemasyarakatan No. PAS.HH.01.02.16. Dimana surat edaran ini melarang setiap narapidana untuk diwawancarai,baik secara langsung maupun tidak langsung.

LBH Pers menilai bahwa aturan-aturan tersebut jelas bertentangan dengan semangat pemerintah yang ingin membangun semangat good govermance, transparan dan akuntabilitas yang selama ini digembor-gemborkan dengan visi reformasi birokrasi. Dan selain itu bahwa sistem aturan kita sekarang sedikit lebih maju, jadi kalau sekarang melakukan pembatasan-pembatasan artinya kita kembali lagi seperti  jaman dulu.
LBH Pers juga menghimbau bahwa jika pun atauran itu diperlukan hendaknya jangan sampai bertentangan dengan ketentuan aturan atau undang-undang yang lebih tinggi dan undang-undang lainya. jadi apa yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Ditjen Pemasyarakatanya bisa  berpotensi bertentangan dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. dalam pasal 4 ayat 3 dikatakan jaminan kebebasan bagi pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. "Setiap orang atau lembaga yang menghambat atau menghalangi terancam pidana penjara 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta," dan Undang-undang keterbukaan Informasi No 14 Tahun 2008, pasal 4, 7. Yang sekarang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Demikian rilis ini saya sampaikan untuk diberitakan

Jakarta, 9 Agustus 2011                                
 Hendrayana, S.H                                                                                              Dedi Ahmad, S.H


Direktur Eksekutif. Kontak: 0813 100 627 94                                                                 Kadiv Non Litigasi. Kontak: 0818700322

1 comment:

Anonymous said...

Make your next trip to Atlantic City a breeze when you join casino credit at Hard Rock Casino. Wild Card Rewards is Hard Rock Hotel & Casino Atlantic City’s unique loyalty program. Sign a lot as} begin incomes Comp Dollars, Free Play Rewards, and member-only entry to occasions, giveaways, tournaments, and extra. Available day and night, innovative menus embrace contemporary, inspiring cuisine served day by day, alongside award-winning wine lists. Separating these two units of slots, above, all is their respective volatility ratings. Then step inside our extensive sport 온라인 카지노 library to find out|to search out} one thing that piques your interest.