Feb 16, 2011

Negara Belum Berkomitmen Rehabilitasi Korban Narkoba

Negara sampai saat ini dinilai belum berkomitmen membantu rehabilitasi korban narkoba. Hal itu terbukti dengan minimnya fasilitas rehab  dibandingkan jumlah korban yang terus meningkat.

Aktivis Ikatan Korban Narkoba (IKON) Bali Made Adi Mantara menyatakan, satu-satunya fasilitas rehab yang cukup lengkap dan dibangun pemerintah hanyalah yang ada di Lido , Bogor milik Badan Narkotika Nasional (BNN) . “Kapasitasnya bagi 3.000 orang dan gratis tapi korban dari daerah-daerah tak bisa menikmati karena tak punya biaya jalan kesana,“ ujarnya, Rabu (16/2) dalam seminar “Urgensi Rehabilitasi Korban Narkoba“ di Denpasar.

Pada tahun 2010, Bali malah hanya mengirim 4 orang saja dari 10 jatah yang diberikan. Padahal jumlah pecandu narkoba diperkirakan mencapai 5.000 orang. Adapun di daerah-daerah, fasilitas rehab cenderung  berkurang dan anggaran pemerintah terus dipangkas.

Di Bali misalnya, satu-satunya fasilitas di Rumah Sakit Jiwa Bangli sudah ditutup sejak 2008. Padahal untuk rehab di swasta, minimal dibutuhkan biaya hingga Rp 3 juta belum termasuk detoksifikasi (penghilangan racun dari tubuh). Sementara, itu sejak 2009, rehab yang dikelolaoleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat sudah tidak didukung oleh dana dari pihak donatur asing.

Menurut Mantara, situasi itu bisa berbahaya bagi program penanggulangan narkoba karena salah-satu strategi dasar yakni mengurangi Demand (permintaan) tidak berjalan.
Dari segi kemanusiaan juga kurang adil, karena setiap pecandu sebenarnya pasti ingin sembuh,“ ujarnya. Langkah yang mengandalkan hukuman penjara, tegas dia, sama-sekali tidak effektif untuk menyembuhkan mereka.

Menanggapi masalah itu, Anggota Komisi IV DPRD Bali Cok Raka Kertiyasa menyebut, DPRD Bali telah memasukkan usulan untuk memberikan dana rehab bagi pecandu narkoba. “ Sudah masuk ke Panitia Anggaran dan kita perjuangkan di APBD Perubahan karena APBD untuk tahun ini sudah diputus pada awal tahun,”ujarnya. APBD perubahan akan diputuskan pada bulan Juni 2011.

Dia mendukung tuntutan adanya dana rehab dari pemerintah karena menyadari beratnya beban yang harus ditanggung para pecandu untuk menyembuhkan dirinya. Namun dia menekankan, kesembuhan mereka hanya bisa terjadi bila terdapat niat yang sangat kuat. Pihak-pihak lain, tegas dia, hanya bersifat membantu memberikan dorongan dan fasilitas.

No comments: