Oct 20, 2010

Investasi Ancam Budaya Bali, Pemuda Hindu pun Beraksi.

PULUHAN  aktivis pemuda dan mahasiswa Hindu, Kamis  (21/10), melakukan aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  . Mereka memprotes adanya upaya untuk merubah Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bali. Padahal RTRW itu merupakan perlindungan terhadap alam Bali. Investasi sekali lagi dikecam sebagai ancaman bagi Bali.



Mereka membawa spanduk dan poter yang bertuliskan "Hentikan Eksploitasi Bali untuk Pariwisata", "Usir Investor Nakal", "Hukum Mati Pencuri Benda Suci". Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Hindu Peduli Bali (GANDI) berasal dari sejumlah organisasi antara lain Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Hindu Dharma Indonesia dan BEM Universitas Hindu Indonesia (UNHI). "Kami menolak perusakan alam Bali hanya demi kepentingan investasi," kata Kadek Sumardiarta. Menurutnya, kepentingan pariwisata tidak boleh melampaui kepentingan budaya dan spiritual Bali.

Peraturan Daerah RTRW bali  sendiri telah disahkan oleh DPRD Bali. Namun saat ini sejumlah eksponen masyarakat melayangkan gugatan judicial review karena dianggap bertentangan dengan UU yang lebih tinggi. Secara subtansial sejumlah aturan dinilai merugikan seperti ketentuan untuk tidak melakukan pembangunan di radius 5 km dari Pura Besar yang ada di Bali. "Padahal ketentuan itu sudah sesuai dengan Bhisama (aturan agama-red)," kata Sumardiarta. Mereka mendesak DPRD dan pemerintah Provinsi Bali untuk mendorong ketaatan pada Perda dengan memberikan subsidi pada warga yang memiliki lahan di sekitar Pura.Jika perlu dengan membebaskan pajak tanahnya. 

Pariwisata dinilai telah membawa pengaruh buruk bagi masyarakat Bali. Salah-satunya, sebut Sumardiarta, adalah merebaknya pencurian Pretima (benda sakral-red) di sejumlah pura. Pencurian itu diduga melibatkan orang asing yang menjualnya sebagai souvenir. Mereka minta agar DPRD mendesak kepolisian menerapkan hukuman yang lebih keras termasuk dengan hukuman mati.  

Menanggapi tuntutan itu Ketua Komisi IV DPRD Bali Wayan Kariyasa menegaskan, pihaknya akan terus mengawal RTRW Bali untuk diterapkan sampai di tingkat kabupaten. "Perda itu adalah cara kita menjaga Bali agar tetap ajeg dan lestari," tegasnya. Mereka tidak akan berkompromi karena Perda itu adalah untuk kepentingan jangka panjang Bali. Dia berjanji untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat sehingga pelanggaran tidak lagi terjadi. ROFIQI HASAN 



No comments: