Oct 18, 2010

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tak Inteli Kegiatan Keagamaan

UNTUK  meredam terorisme di Indonesia, kelompok-kelompok radikal yang diyakini
sebagai pemicu terorisme  akan mendapatkan pengawasan khusus. Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menjamin, pengawasan itu
bukanlah kepada aktivitas keagaamaan. "Kita tidak akan menginteli (kelompok)
agama-agama," ujarnya di sela-sela Seminar Internasional Penanggulangan
Terorisme di Nusa Dua, Bali, Senin (18/10).





Menurut Mbai, kelompok radikal itu memanfaatkan agama untuk menutupi
ideologinya. Mereka merasa paling benar dan menganggap pemerintahan sebagai
tidak sah karena tidak menerapkan hukum agama. Ideologi semacam ini,
menurutnya,  harus dinetralisir sebagai pencegahan dini terhadap aksi teror.
Karena itu, pencegahan tidak hanya bisa dilakukan secara fisik saja. "Sudah
banyak terbukti bahwa setelah ditangkap dan ditahan banyak yang kembali
melakukan aksinya," ujarnya.




BNPT sendiri , menurutnya, tidak hanya akan berfungsi sebagai lembaga melakukan
dialog dan pertukaran informasi. Tetapi juga bisa melakukan tindakan dan
pencegahan sesuai kapasitasnya. Hal itu bukan berarti mereka mengambil alih
tugas kepolisian dengan ujung tombak Detasemen Khusus 88. Tetapi BNPT
mengkoordinasikan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan.

Keterlibatan TNI juga dimungkinkan dalam upaya itu. Namun, peran TNI sebatas
bila pihak kepolisian tidak mampu lagi untuk melakukan penanganan. " Ini prinsip
yang universal di negara manapun. Jadi bukan hanya di negara kita," katanya.
Soal anggaran, pihaknya mengandalkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). Namun bantuan dari negara lain dimungkinkan bila memang
terdapat kerjasama antar negara.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamana Joko Suyanto dalam
pembukaan seminar menyatakan, BNPT yang disahkan melalui Peraturan Presiden
Nomor 46 tahun 2010 merupakan upaya peningkatan efektivitas Desk Koordinasi
Pemberantasan Terorisme (DKPT). Lembaga ini diharapkan melakukan pendekatan yang
menyeluruh dalam mengatasi terorisme. Termasuk penanganan dan pengelolaan para
terpidana terorisme setelah mereka menjalani masa hukumannya. "Mereka harus
dicegah agar tidak kembali ke komunitasnya," ujarnya. ROFIQI HASAN

No comments: